BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di tahun 1964, kembalilah ke tanah air salah seorang mahasiswa
Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya bernama Drs. Baud A.D. Adikusumo.
Beliau adalah seorang karateka yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama,
JKA Shotokan. Ia mulai mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin
belajar karate, dia mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia)
yang merupakan cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia).
Sehingga beliau tercatat sebagai pelopor seni beladiri Karate di Indonesia.
Setelah beliau, tercatat nama putra-putra bangsa Indonesia yang
ikut berjasa mengembangkan berbagai aliran Karate di Indonesia, antara lain Bp.
Sabeth Mukhsin dari aliran Shotokan, pendiri Institut Karate-Do Indonesia
(INKAI) dan Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI), dan juga dari aliran
Shotokan adalah Anton Lesiangi (pendiri Lembaga Karate-Do Indonesia/LEMKARI,
yang pada dekade 2005 karena urusan internal banyak anggota Lemkari yang keluar
dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS (Institut Karate-do Nasional) yang
merupakan peleburan dari perguruan MKC (Medan Karate club). Kabarnya, perguruan
ini sekarang menjadi besar dan maju, tidak kalah dengan LEMKARI.
Aliran Shotokan adalah yang paling populer di Indonesia. Selain
Shotokan, Indonesia juga memiliki perguruan-perguruan dari aliran lain yaitu
Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh
Bp. C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia (KKI) yang
didirikan oleh Matsuzaki Horyu. Selain itu juga dikenal Bp. Setyo Haryono dan
beberapa tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu, Bp. Nardi T. Nirwanto dengan
beberapa tokoh lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh
di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu dan SHINDOKA.
Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di Indonesia setuju untuk
bergabung dengan FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang
menjadi perwakilan WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Dibawah
bimbingan FORKI, para Karateka Indonesia dapat berlaga di forum Internasional
terutama yang disponsori oleh WKF.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
sejarah karate berkembang?
2.
Apa
sajakah peralatan dalam pertandingan karate?
3.
Apa
sajakah teknik karate?
4.
Berapakah
luas lapangan karate?
5.
Bagaimanakah
perkembangan karate di Indonesia?
6.
Apakah
tujuan berlatih karate?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
sejarah karate.
2.
Mengetahui
peralatan dalam pertandingan karate.
3.
Mengetahui
teknik karate.
4.
Mengetahui
luas lapangan karate.
5.
Mengetahui
perkembangan karate di Indonesia.
6.
Mengetahui
tujuan berlatih karate.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Karate
Karate (空 手 道) adalah seni bela diri yang berasal
dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang
lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut “Tote” yang berarti
seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada
saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah
kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’
(Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate
terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ 空 dan
berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ 手, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” 空手 (pinyin:kongshou).
Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo
Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang
dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1.
Shotokan
2.
Goju-Ryu
3.
Shito-Ryu
4.
Wado-Ryu
Keempat aliran tersebut diakui sebagai gaya Karate yang utama
karena turut serta dalam pembentukan JKF dan WKF.
Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di
atas itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu tersebar
luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate yang
termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam "4 besar WKF".
Di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh
Jepang adalah JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah
WKF (dulu dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karatedo
Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate
Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan
WKF adalah terutama untuk meneguhkan Karate yang bersifat "tanpa kontak
langsung", berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku
yang "kontak langsung".
B.
Peralatan dalam Pertandingan Karate
Peralatan yang diperlukan dalam pertandingan karate adalah sebagai
berikut:
1.
Pakaian
karate (karategi) untuk kontestan
2.
Pelindung
tangan
3.
Pelindung
tulang kering
4.
Ikat
pinggang (Obi) untuk kedua kontestan berwarna merah/aka dan biru/ao
5.
Alat-alat
lain yang diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
·
Pelindung
gusi (di beberapa pertandingan menjadi keharusan)
·
Pelindung
tubuh untuk kontestan putri
·
Pelindung
selangkangan untuk kontestan putera
6.
Peluit
untuk arbitrator/alat tulis
7.
Seragam
wasit/juri
·
Baju
putih
·
Celana
abu-abu
·
Dasi
merah
·
Sepatu
karet hitam tanpa sol
8.
Papan
nilai/n scoring board
9.
Administrasi
pertandingan
10.
bendera
merah & biru untuk juri
11.
Peluit
untuk wasit
Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah pelindugn
selangkangan untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak
diperkenankan.
C.
Teknik Karate
Teknik Karate terbagi menjadi tiga bagian utama : Kihon (teknik
dasar), Kata(jurus) dan Kumite (pertarungan). Murid tingkat lanjut juga
diajarkan untuk menggunakan senjata seperti tongkat (bo) dan ruyung (nunchaku).
1.
Kihon
Kihon secara harfiah berarti dasar atau fondasi. Praktisi Karate
harus menguasai Kihon dengan baik sebelum mempelajari Kata dan Kumite.
Pelatihan Kihon dimulai dari mempelajari pukulan dan tendangan
(sabuk putih) dan bantingan (sabuk coklat). Pada tahap DAN atau Sabuk Hitam,
siswa dianggap sudah menguasai seluruh kihon dengan baik.
2.
Kata
Kata secara harfiah berarti bentuk atau pola. Kata dalam karate
tidak hanya merupakan latihan fisik atau aerobik biasa. Tapi juga mengandung
pelajaran tentang prinsip bertarung. Setiap Kata memiliki ritme gerakan dan
pernapasan yang berbeda.
Dalam Kata ada yang dinamakan Bunkai. Bunkai adalah aplikasi yang
dapat digunakan dari gerakan-gerakan dasar Kata.
Setiap aliran memiliki perbedaan gerak dan nama yang berbeda untuk
tiap Kata. Sebagai contoh : Kata Tekki di aliran Shotokan dikenal dengan nama
Naihanchi di aliran Shito Ryu. Sebagai akibatnya Bunkai (aplikasi kata) tiap
aliran juga berbeda.
3.
Kumite
Kumite secara harfiah berarti "pertemuan tangan". Kumite
dilakukan oleh murid-murid tingkat lanjut (sabuk biru atau lebih). Tetapi
sekarang, ada dojo yang mengajarkan kumite pada murid tingkat pemula (sabuk
kuning). Sebelum melakukan kumite bebas (jiyu Kumite) praktisi mempelajari
kumite yang diatur (go hon kumite) atau (yakusoku kumite). Untuk kumite aliran
olahraga, lebih dikenal dengan Kumite Shiai atau Kumite Pertandingan.
Untuk aliran Shotokan di Jepang, kumite hanya dilakukan oleh siswa
yang sudah mencapai tingkat dan (sabuk hitam). Praktisi diharuskan untuk dapat
menjaga pukulannya supaya tidak mencederai kawan bertanding. Untuk aliran full
body contact seperti Kyokushin, praktisi Karate sudah dibiasakan untuk
melakukan kumite sejak sabuk biru strip. Praktisi Kyokushin diperkenankan untuk
melancarkan tendangan dan pukulan sekuat tenaganya ke arah lawan bertanding.
Untuk aliran kombinasi seperti Wado-ryu, yang tekniknya terdiri
atas kombinasi Karate dan Jujutsu, maka Kumite dibagi menjadi dua macam, yaitu
Kumite untuk persiapan Shiai, dimana yang dilatih hanya teknik-teknik yang
diperbolehkan dalam pertandingan, dan Goshinjutsu Kumite atau Kumite untuk
beladiri, dimana semua teknik dipergunakan, termasuk jurus-jurus Jujutsu
seperti bantingan, kuncian dan menyerang titik vital.
Kumite dibagi atas kumite perorangan dengan pembagian kelas
berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan
(khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah reperchance
(WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh
sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1
babak perpanjangan kalau terjadi seri, kecuali dalam pertandingan beregu tidak
ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami
nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan
agresif sebagai pemenang.
D.
Luas Lapangan Karate
Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas
panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2
meter pada tiap sisi. Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari
kemungkinan menimbulkan bahaya.
Pada Kumite Shiai yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu
peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10
meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru.
Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karate-ka yang sedang
bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan
pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas
peringatan, sehingga karate-ka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang
arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling
banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.
Kebanyakan karate yang diperkenalkan pada masa kini merupakan satu
olahan kepada peringkasan seni beladiri yang terdahulu seperti kempo dan
sebagainya. Ramai pengamal karate tidak mengetahui bahawa di dalam karate, seni
dan pergerakan yang ditawarkan adalah jauh lebih hebat dan unik daripada apa
yang dipamerkan dewasa ini. Padahal karate adalah sebuah seni bela diri yang
harus terus dijaga keasrianya
E.
Karate di Indonesia
Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh tentara Jepang
melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembakli ke tanah air,
setelah menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963 beberapa Mahasiswa
Indonesia antara lain: Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan
dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula
memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka
membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI)
yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan ex Mahasiswa Indonesia dari
Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin
dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah air. Disamping ex
Mahasiswa-mahasiswa tersebut di atas orang-orang Jepang yang datang ke
Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan
karate di Indonesia. Mereka-mereka ini antara lain: Matsusaki (Kushinryu-1966),
Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).
Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang implementasinya
terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus) karate, dengan
berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan.
Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya
ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan
di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para
tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di
tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah satu
wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia
(FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini kepengurusan di tingkat
Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar/PB. telah dipimpin oleh 6 orang
Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalama 3 kali perobahan masa
periodisasi yaitu ; periode 5 tahun (ditetapkan pada Kongres tahun 1972 untuk
kepengurusan periode tahun 1972 – 1977) periodisasi 3 tahun (ditetapkan pada
kongres tahun 1997 untuk kepengurusan periode tahun 1997 – 1980) dan
periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai sekarang).
F.
Tujuan Berlatih Karate
1.
Karate
Sebagai Beladiri
Karate sudah sangat jelas memang terlahir atau terbentuk sebagai
seni beladiri. Keunikan karate dari beladiri lainnya adalah semua teknik
beladiri ada dalam karate. Mungkin hanya pandangan awam saja yang menganggap
karate hanya beladiri yang menggunakan atau hanya mengandalkan tangan saja.
Semua itu pernyataan yang sangat salah.
Pada kenyataannya karate adalah beladiri yang memanpaatkan semua
anggota tubuh semaksimal mungkin bisa menjadi senjata yang mematikan. Seperti
tangan, kaki, bahkan kepala sekali pun.
2.
Karate
Sebagai Olahraga
Untuk hal ini saya tidak perlu menjelaskan secara gamblang. Setiap
gerakan beladiri sudah pasti termasuk gerakan olahraga. Beda lagi dengan mereka
yang memang berlatih hanya untuk merusak dirinya sendiri.
3.
Karate
Sebagai Prestasi
Karate sport sudah berkembang di era modern saat ini. Dan bisa
menjadikan ajang mengukir prestasi sebanyak-banyaknya bagi para
karateka-karateka muda bangsa ini. Dan tidak perlu takut akan cidera meski
kadang dalam suatu pertandingan cidera tidak dapat dipungkiri. Karna peraturan
federasi karate dunia (WKF) sudah membuat peraturan pertandingan sedemikian
rupa yang meminimalisir dari hal-hal yang tidak diinginkan. (seperti : cidera,
patah tulang, dan lain-lain)
4.
Karate
Sebagai Filosofi Hidup
Butuh waktu lama untuk lebih memahami hal ini. Bahkan untuk
tingkatan DAN pun saya rasa belum semua memahaminya. Begitu juga saya sendiri.
Jadi buat sobat yang baru mau belajar karate
tidak perlu ragu. Ayo berlatih di dojo dengan semangat yang gigih. Karena hanya
orang-orang yang punya semangat, konsisten, fokus, tanggung jawablah yang akan
menjadi orang sukses dalam hal apapun itu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa karate atau
karate-do merupakan salah satu seni bela diri timur. Pada umumnya, karate lebih
digambarkan dengan gerakan serangan dan belaan kaki dan tangan secara
menyeluruh. Konsep yang diamalkan adalah berdasarkan kepada kefahaman umum
adalah serangan-serangan lurus dan mendatar.
Serangan biasa ditujukan kepada pertemuan urat walaupun hanya untuk
tumbukan dan belaan. Terdapat pelbagai variasi tumbukan dan gerakan tumbukan
yang mana amat sukar untuk ditahan atau ditangkis, ditangkap dan kunci.
Tumbukan bergaris dan membulat adalah digunakan secara serentak dan tidak
mempunyai penamat yang mutlak. Kebanyakan karate yang diperkenalkan pada masa
kini merupakan satu olahan kepada peringkasan seni beladiri yang terdahulu
seperti kempo dan sebagainya
B.
Saran
Bela diri pada waktu itu hanya bersifat mempertahankan diri dari
gangguan binatang buas dan alam sekitarnya. Namun sejak pertambahan penduduk
dunia semakin meningkat, maka gangguan yang datang dari manusia mulai timbul
sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu bela diri semakin meningkat. Jadi
kita harus mempelajari ilmu membela diri untuk menjaga dari gangguan orang
lain.
DAFTAR PUSTAKA
Khamdan, Muhammad. 2011. Makalah Olahraga Karate, [Online].
Tersedia: http://makalah7u.blogspot.com.
[15 Februari 2015]
Anonim. 2012. Penjas Kelas XII, [Online]. Tersedia: http://ehmankeeemaaank.blogspot.com.
[15 Februari 2015]
Admin. 2014. Karate, [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org. [15 Februari 2015]
Mulya, Key. 2014. Makalah Penjaskes Karate, [Online].
Tersedia: http://keynadiana.blogspot.com.
[15 Februari 2015]
Ichal. 2013. Makalah Karate, [Online]. Tersedia: http://penjaskesunhalu.blogspot.com.
[15 Februari 2015]
karate berfokus kepada pukulan. memiliki kelebihn sebagai self-defense bagi semua orang.
BalasHapus