Selasa, 17 Februari 2015

Makalah Olahraga - KARATE

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di tahun 1964, kembalilah ke tanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya bernama Drs. Baud A.D. Adikusumo. Beliau adalah seorang karateka yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama, JKA Shotokan. Ia mulai mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin belajar karate, dia mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia) yang merupakan cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia). Sehingga beliau tercatat sebagai pelopor seni beladiri Karate di Indonesia.
Setelah beliau, tercatat nama putra-putra bangsa Indonesia yang ikut berjasa mengembangkan berbagai aliran Karate di Indonesia, antara lain Bp. Sabeth Mukhsin dari aliran Shotokan, pendiri Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) dan Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI), dan juga dari aliran Shotokan adalah Anton Lesiangi (pendiri Lembaga Karate-Do Indonesia/LEMKARI, yang pada dekade 2005 karena urusan internal banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS (Institut Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC (Medan Karate club). Kabarnya, perguruan ini sekarang menjadi besar dan maju, tidak kalah dengan LEMKARI.
Aliran Shotokan adalah yang paling populer di Indonesia. Selain Shotokan, Indonesia juga memiliki perguruan-perguruan dari aliran lain yaitu Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh Bp. C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia (KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki Horyu. Selain itu juga dikenal Bp. Setyo Haryono dan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu, Bp. Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu dan SHINDOKA.
Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di Indonesia setuju untuk bergabung dengan FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan FORKI, para Karateka Indonesia dapat berlaga di forum Internasional terutama yang disponsori oleh WKF.
B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah sejarah karate berkembang?
2.      Apa sajakah peralatan dalam pertandingan karate?
3.      Apa sajakah teknik karate?
4.      Berapakah luas lapangan karate?
5.      Bagaimanakah perkembangan karate di Indonesia?
6.      Apakah tujuan berlatih karate?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui sejarah karate.
2.      Mengetahui peralatan dalam pertandingan karate.
3.      Mengetahui teknik karate.
4.      Mengetahui luas lapangan karate.
5.      Mengetahui perkembangan karate di Indonesia.
6.      Mengetahui tujuan berlatih karate.


  



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Karate
Karate (  ) adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut “Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ 空 dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ , berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” 空手 (pinyin:kongshou).
Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1.     Shotokan
2.     Goju-Ryu
3.     Shito-Ryu
4.     Wado-Ryu
Keempat aliran tersebut diakui sebagai gaya Karate yang utama karena turut serta dalam pembentukan JKF dan WKF.
Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di atas itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu tersebar luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate yang termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam "4 besar WKF".
Di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh Jepang adalah JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (dulu dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karatedo Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan Karate yang bersifat "tanpa kontak langsung", berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku yang "kontak langsung".
B.     Peralatan dalam Pertandingan Karate
Peralatan yang diperlukan dalam pertandingan karate adalah sebagai berikut:
1.     Pakaian karate (karategi) untuk kontestan
2.     Pelindung tangan
3.     Pelindung tulang kering
4.     Ikat pinggang (Obi) untuk kedua kontestan berwarna merah/aka dan biru/ao
5.     Alat-alat lain yang diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
·         Pelindung gusi (di beberapa pertandingan menjadi keharusan)
·         Pelindung tubuh untuk kontestan putri
·         Pelindung selangkangan untuk kontestan putera
6.     Peluit untuk arbitrator/alat tulis
7.     Seragam wasit/juri
·         Baju putih
·         Celana abu-abu
·         Dasi merah
·         Sepatu karet hitam tanpa sol
8.     Papan nilai/n scoring board
9.     Administrasi pertandingan
10. bendera merah & biru untuk juri
11. Peluit untuk wasit
Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah pelindugn selangkangan untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.
C.    Teknik Karate
Teknik Karate terbagi menjadi tiga bagian utama : Kihon (teknik dasar), Kata(jurus) dan Kumite (pertarungan). Murid tingkat lanjut juga diajarkan untuk menggunakan senjata seperti tongkat (bo) dan ruyung (nunchaku).
1.      Kihon
Kihon secara harfiah berarti dasar atau fondasi. Praktisi Karate harus menguasai Kihon dengan baik sebelum mempelajari Kata dan Kumite.
Pelatihan Kihon dimulai dari mempelajari pukulan dan tendangan (sabuk putih) dan bantingan (sabuk coklat). Pada tahap DAN atau Sabuk Hitam, siswa dianggap sudah menguasai seluruh kihon dengan baik.
2.      Kata
Kata secara harfiah berarti bentuk atau pola. Kata dalam karate tidak hanya merupakan latihan fisik atau aerobik biasa. Tapi juga mengandung pelajaran tentang prinsip bertarung. Setiap Kata memiliki ritme gerakan dan pernapasan yang berbeda.
Dalam Kata ada yang dinamakan Bunkai. Bunkai adalah aplikasi yang dapat digunakan dari gerakan-gerakan dasar Kata.
Setiap aliran memiliki perbedaan gerak dan nama yang berbeda untuk tiap Kata. Sebagai contoh : Kata Tekki di aliran Shotokan dikenal dengan nama Naihanchi di aliran Shito Ryu. Sebagai akibatnya Bunkai (aplikasi kata) tiap aliran juga berbeda.
3.      Kumite
Kumite secara harfiah berarti "pertemuan tangan". Kumite dilakukan oleh murid-murid tingkat lanjut (sabuk biru atau lebih). Tetapi sekarang, ada dojo yang mengajarkan kumite pada murid tingkat pemula (sabuk kuning). Sebelum melakukan kumite bebas (jiyu Kumite) praktisi mempelajari kumite yang diatur (go hon kumite) atau (yakusoku kumite). Untuk kumite aliran olahraga, lebih dikenal dengan Kumite Shiai atau Kumite Pertandingan.
Untuk aliran Shotokan di Jepang, kumite hanya dilakukan oleh siswa yang sudah mencapai tingkat dan (sabuk hitam). Praktisi diharuskan untuk dapat menjaga pukulannya supaya tidak mencederai kawan bertanding. Untuk aliran full body contact seperti Kyokushin, praktisi Karate sudah dibiasakan untuk melakukan kumite sejak sabuk biru strip. Praktisi Kyokushin diperkenankan untuk melancarkan tendangan dan pukulan sekuat tenaganya ke arah lawan bertanding.
Untuk aliran kombinasi seperti Wado-ryu, yang tekniknya terdiri atas kombinasi Karate dan Jujutsu, maka Kumite dibagi menjadi dua macam, yaitu Kumite untuk persiapan Shiai, dimana yang dilatih hanya teknik-teknik yang diperbolehkan dalam pertandingan, dan Goshinjutsu Kumite atau Kumite untuk beladiri, dimana semua teknik dipergunakan, termasuk jurus-jurus Jujutsu seperti bantingan, kuncian dan menyerang titik vital.
Kumite dibagi atas kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah reperchance (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi seri, kecuali dalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan agresif sebagai pemenang.
D.    Luas Lapangan Karate
Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi. Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya. 
Pada Kumite Shiai yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karate-ka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karate-ka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.
Kebanyakan karate yang diperkenalkan pada masa kini merupakan satu olahan kepada peringkasan seni beladiri yang terdahulu seperti kempo dan sebagainya. Ramai pengamal karate tidak mengetahui bahawa di dalam karate, seni dan pergerakan yang ditawarkan adalah jauh lebih hebat dan unik daripada apa yang dipamerkan dewasa ini. Padahal karate adalah sebuah seni bela diri yang harus terus dijaga keasrianya
E.     Karate di Indonesia
Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh tentara Jepang melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembakli ke tanah air, setelah menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963 beberapa Mahasiswa Indonesia antara lain: Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan ex Mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah air. Disamping ex Mahasiswa-mahasiswa tersebut di atas orang-orang Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan karate di Indonesia. Mereka-mereka ini antara lain: Matsusaki (Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).
Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus) karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar/PB. telah dipimpin oleh 6 orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalama 3 kali perobahan masa periodisasi yaitu ; periode 5 tahun (ditetapkan pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972 – 1977) periodisasi 3 tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan periode tahun 1997 – 1980) dan periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai sekarang).
F.     Tujuan Berlatih Karate
1.      Karate Sebagai Beladiri
Karate sudah sangat jelas memang terlahir atau terbentuk sebagai seni beladiri. Keunikan karate dari beladiri lainnya adalah semua teknik beladiri ada dalam karate. Mungkin hanya pandangan awam saja yang menganggap karate hanya beladiri yang menggunakan atau hanya mengandalkan tangan saja. Semua itu pernyataan yang sangat salah.
Pada kenyataannya karate adalah beladiri yang memanpaatkan semua anggota tubuh semaksimal mungkin bisa menjadi senjata yang mematikan. Seperti tangan, kaki, bahkan kepala sekali pun.
2.      Karate Sebagai Olahraga
Untuk hal ini saya tidak perlu menjelaskan secara gamblang. Setiap gerakan beladiri sudah pasti termasuk gerakan olahraga. Beda lagi dengan mereka yang memang berlatih hanya untuk merusak dirinya sendiri.
3.      Karate Sebagai Prestasi
Karate sport sudah berkembang di era modern saat ini. Dan bisa menjadikan ajang mengukir prestasi sebanyak-banyaknya bagi para karateka-karateka muda bangsa ini. Dan tidak perlu takut akan cidera meski kadang dalam suatu pertandingan cidera tidak dapat dipungkiri. Karna peraturan federasi karate dunia (WKF) sudah membuat peraturan pertandingan sedemikian rupa yang meminimalisir dari hal-hal yang tidak diinginkan. (seperti : cidera, patah tulang, dan lain-lain)
4.      Karate Sebagai Filosofi Hidup
Butuh waktu lama untuk lebih memahami hal ini. Bahkan untuk tingkatan DAN pun saya rasa belum semua memahaminya. Begitu juga saya sendiri.
     Jadi buat sobat yang baru mau belajar karate tidak perlu ragu. Ayo berlatih di dojo dengan semangat yang gigih. Karena hanya orang-orang yang punya semangat, konsisten, fokus, tanggung jawablah yang akan menjadi orang sukses dalam hal apapun itu.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa karate atau karate-do merupakan salah satu seni bela diri timur. Pada umumnya, karate lebih digambarkan dengan gerakan serangan dan belaan kaki dan tangan secara menyeluruh. Konsep yang diamalkan adalah berdasarkan kepada kefahaman umum adalah serangan-serangan lurus dan mendatar.
Serangan biasa ditujukan kepada pertemuan urat walaupun hanya untuk tumbukan dan belaan. Terdapat pelbagai variasi tumbukan dan gerakan tumbukan yang mana amat sukar untuk ditahan atau ditangkis, ditangkap dan kunci. Tumbukan bergaris dan membulat adalah digunakan secara serentak dan tidak mempunyai penamat yang mutlak. Kebanyakan karate yang diperkenalkan pada masa kini merupakan satu olahan kepada peringkasan seni beladiri yang terdahulu seperti kempo dan sebagainya
B.     Saran
Bela diri pada waktu itu hanya bersifat mempertahankan diri dari gangguan binatang buas dan alam sekitarnya. Namun sejak pertambahan penduduk dunia semakin meningkat, maka gangguan yang datang dari manusia mulai timbul sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu bela diri semakin meningkat. Jadi kita harus mempelajari ilmu membela diri untuk menjaga dari gangguan orang lain.





DAFTAR PUSTAKA

Khamdan, Muhammad. 2011. Makalah Olahraga Karate, [Online]. Tersedia: http://makalah7u.blogspot.com. [15 Februari 2015]
Anonim. 2012. Penjas Kelas XII, [Online]. Tersedia: http://ehmankeeemaaank.blogspot.com. [15 Februari 2015]
Admin. 2014. Karate, [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org. [15 Februari 2015]
Mulya, Key. 2014. Makalah Penjaskes Karate, [Online]. Tersedia: http://keynadiana.blogspot.com. [15 Februari 2015]
Ichal. 2013. Makalah Karate, [Online]. Tersedia: http://penjaskesunhalu.blogspot.com. [15 Februari 2015]


1 komentar: