Minggu, 20 Oktober 2013

Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (Pasca Tahun 1945)



USAHA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PASCA TAHUN 1945)

Sebelum memperoleh kemedekaan, bangsa Indonesia terlebih dahulu memproklamasikan kemerdekaannya yang dikenal dengan “Proklamasi Kemerdekaan”. Proses ini berawal dari terdengarnya berita kekalahan Jepang dari pihak sekutu, seketika juga kelompok pemuda mendesak Sukarno-Hata untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Akan tetapi dengan alasan menunggu janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan Indonesia, Sukarno-Hata tidak dengan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Hal inilah yang mendorong para pemuda melakukan aksi penculikan terhadap Sukarno-Hata ke Rengasdengklok yang akhirnya dikenal dengan “Peristiwa Rengasdengklok”. Proses perumusan teks prokalamasi kemerdekaan bertempat di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda dengan tujuan keamanan dan tidak terganggu oleh pihak Jepang.
Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai upaya, yaitu perlucutan senjata Jepang, menghadapi tentara sekutu dan NICA, serta perjuangan politik untuk mendapatkan pengakuan internasional. Kedatangan pihak sekutu ke Indonesia dengan tujuan melepaskan tawanan perang tentara sekutu dari Jepang dan melucuti tentara Jepang pada awalnya diterima dengan baik oleh rakyat Indonesia. Namun setelah tahu kedatangan sekutu diboncengi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dengan tujuan Belanda ingin menguasai kembali wilayah Indonesia, akhirnya terjadilah konflik di berbagai daerah di Indonesia. Pada masa itu Belanda melalui pemimpin Van Mook membentuk Negara-negara bagian, yaitu NIT (Negara Indonesia Timur), Negara Pasundan, Daerah Istimewa Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Jawa Timur.

Perjuangan Bersenjata dalam Usaha Mempertahankan Kemerdekaan
1.      Pertempuran Lima Hari di Semarang (14-19 Oktober 1945)
Pada peristiwa ini gugur Dokter Karyadi yang ditembak pasukan Jepang. Akhirnya pecah perang antara pasukan Jepang dengan rakyat Indonesia dan pasukan Jepang yang mengakibatkan banyaknya korban.
2.      Peristiwa heroik di Surabaya
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 diawali dengan ultimatum dari pasukan sekutu (Inggris) pada bangsa Indonesia untuk menyerahkan senjata dengan membawa bendera putih sebagai tanda menyerah pada sekutu sebagai akibat tewasnya Brigjen Mallaby. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak diindahkan akhirnya terjadilah pertempuran yang mengakibatkan banyaknya jatuh korban.
3.      Bandung Lautan Api
Peristiwa ini terjadi pada bulan Oktober 1945 ketika pasukan sekutu memasuki kota Bandung untuk mengambil alih tawanan Jepang dan melucuti senjata mereka. Pihak Sekutu juga meminta Indonesia untuk menyerahkan senjata yang berhasil dirampas dari pihak Jepang. Namun permintaan itu tidak dihiraukan oleh Indonesia akhirnya tanggal 23 Maret 1946 meletuslah pertempuran tersebut. Adanya perintah dari pusat untuk mengosongkan kota Bandung, akhirnya pasukan meninggalkan kota Bandung dengan terlebih dahulu membumihanguskan kota Bandung bagian selatan.
4.      Peristiwa Medan Area
Peristiwa ini bermula dengan kedatangan pasukan sekutu yang diboncengi NICA pada tanggal 9 Oktober 1945. Kedatangan mereka yang bermaksud untuk memperkuat pasukan Westerling (Belanda) yang diterjunkan sebelumnya akhirnya memberikan kesimpulan bahwa Belanda bermaksud untuk menjajah kembali. Akhirnya terjadi ketegangan-ketegangan yang menimbulkan konflik antara Inonesia dengan Belanda.
5.      Peristiwa Merah Putih di Menado
Terjadi pada tanggal 14 Desember 1945 di mana para pemuda Menado yang tergabung dalam pasukan KNIL bersama rakyat berhasilo merebut Menado, Tomohon, dan Minahasa dari tangan sekutu/Belanda. Daerah yang direbut tersebut dikibarkan bendera Merah Putih.
6.      Pertempuran Ambarawa
Pertempuran ini terjadi pada tanggal 15 Desember 1945 antara pasukan Inggris (Sekutu) melawan pasukan Indonesia (Divisi V Banyumas) di bawah Kolonel Soedirman. Dalam pertempuran itu pasukan Indonesia berhasil memukul mundur pasukan Inggris. Untuk mengenangnya didirikan Monumen Palagan Ambarawa.
7.      Pertempuran Puputan Margarana di Bali
Puputan artinya perang habis-habisan. Perang ini terjadi pada tanggal 26 November 1946 antara pasukan Belanda dan rakyat Bali. Dalam peperangan ini tokoh Ngurah Rai dan seluruh pasukannya gugur.
8.      Pertempuran 11 Desember 1946 di Sulawesi Selatan
Pertempuran ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan sperti Polongbangkeng, Pare-Pare, dan Luwu. Pejuang yang gugur salah satunya yaitu Emmy Saelan.
9.      Agresi Militer Belanda I
Terjadi tanggal 21 Juli 1947 di mana Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dengan melancarkan serangan secara tiba-tiba.  Serangan tersebut diarahkan di kota-kota besar di Jawa dan Sumatra terutama daerah minyak dan perkebunan.
10.  Agresi Militer Belanda II
Terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Serangan ini telah melanggar Perjanjian Renville. Melihat hal ini, Sukarno dan Hata mengirim radiogram kepada Mr Syarifudin Prawiranegara yang berkunjung di Bukittinggi Sumatra untuk segera membentuk pemerintahan darurat RI di Bukittinggi.




Perjuangan Rakyat dan Pemerintah di Daerah dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia


Penyerahan kekuasaan Jepang kepada Sekutu dilakukan oleh Komando Asia Tenggara (South East Asia Command atau SEAC) di bawah pimpinan Laksamana Lord Louis Mounbatten. Pasukan Sekutu yang bertugas di Indonesia adalah Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison. AFNEI merupakan komando bawahan dari SEAC. Tugas AFNEI di Indonesia adalah:
1.      menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang,
2.      membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu,
3.      melucuti orang-orang Jepang dan kemudian dipulangkan ke negaranya,
4.      menjaga keamanan dan ketertiban (law and order), dan
5.      menghimpun keterangan guna menyelidiki pihak-pihak yang dianggap sebagai penjahat perang.
Pada awalnya rakyat Indonesia menyambut kedatangan Sekutu dengan senang. Akan tetapi setelah diketahui NICA ikut di dalamnya, sikap rakyat Indonesia menjadi curiga dan bermusuhan. Kedatangan NICA di Indonesia didorong oleh keinginan menegakkan kembali Hindia Belanda dan berkuasa lagi di Indonesia. Datangnya pasukan Sekutu yang diboncengi NICA mengundang perlawanan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan. Berikut ini berbagai perlawanan terhadap Sekutu yang muncul di daerah-daerah. 

1.      Pertempuran Surabaya 10 November 1945

Surabaya merupakan kota pahlawan. Surabaya menjadi ajang pertempuran yang paling hebat selama revolusi mempertahankan kemerdekaan, sehingga menjadi lambang perlawanan nasional. Peristiwa di Surabaya merupakan rangkaian kejadian yang diawali sejak kedatangan pasukan Sekutu tanggal 25 Oktober 1945 yang dipimpin oleh Brigjen A.W.S. Mallaby. Pada tanggal 30 Oktober 1945 terjadi pertempuran yang hebat di Gedung Bank Internatio di Jembatan Merah. Pertempuran itu menewaskan Brigjen Mallaby. Akibat meninggalnya Brigjen Mallaby, Inggris memberi ultimatum, isinya agar rakyat Surabaya menyerah kepada Sekutu. Secara resmi rakyat Surabaya, yang diwakili Gubernur Suryo menolak ultimatum Inggris. Akibatnya pada tanggal 10 November 1945 pagi hari, pasukan Inggris mengerahkan pasukan infantri dengan senjatasenjata berat dan menyerbu Surabaya dari darat, laut, maupun udara.
Rakyat Surabaya tidak takut dengan gempuran Sekutu. Bung Tomo memimpin rakyat dengan berpidato membangkitkan semangat lewat radio. Pertempuran berlangsung selama tiga minggu. Akibat pertempuran tersebut 6.000 rakyat Surabaya gugur. Pengaruh pertempuran Surabaya berdampak luas di kalangan internasional, bahkan masuk dalam agenda sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 7-13 Februari 1946.

2.      Pertempuran Ambarawa

Pertempuran Ambarawa terjadi tanggal 20 November sampai tanggal 15 Desember 1945, antara pasukan TKR dan Pemuda Indonesia melawan pasukan Sekutu (Inggris). Pertempuran Ambarawa dimulai dari insiden yang terjadi di Magelang pada tanggal 26 Oktober 1945. Pada tanggal 20 November 1945 di Ambarawa pecah pertempuran antara pasukan TKR di bawah pimpinan Mayor Sumarto melawan tentara Sekutu. Pertempuran Ambarawa mengakibatkan gugurnya Letkol Isdiman, Komandan Resimen Banyumas. Posisi Letkol Isdiman kemudian digantikan oleh Letkol Soedirman. Kota Ambarawa berhasil dikepung selama 4 hari 4 malam oleh pasukan RI. Mengingat posisi yang telah terjepit, maka pasukan Sekutu meninggalkan kota Ambarawa tanggal 15 Desember 1945 menuju Semarang. Keberhasilan TKR mengusir Sekutu dari Ambarawa menjadi salah satu peristiwa penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI.

3.      Pertempuran Medan Area 1 Desember 1945

Pada tanggal 9 Oktober 1945 tentara Inggris yang diboncengi oleh NICA mendarat di Medan. Mereka dipimpin oleh Brigjen T.E.D Kelly. Awalnya mereka diterima secara baik oleh pemerintah RI di Sumatra Utara sehubungan dengan tugasnya untuk membebaskan tawanan perang (tentara Belanda). Sebuah insiden terjadi di hotel Jalan Bali, Medan pada tanggal 13 Oktober 1945. Saat itu seorang penghuni hotel (pasukan NICA) merampas dan menginjak-injak lencana Merah Putih yang dipakai pemuda Indonesia. Hal ini mengundang kemarahan para pemuda. Akibatnya terjadi perusakan dan penyerangan terhadap hotel yang banyak dihuni pasukan NICA. Pada tanggal 1 Desember 1945, pihak Sekutu memasang papanpapan yang bertuliskan Fixed Boundaries Medan Area di berbagai sudut kota Medan. Sejak saat itulah Medan Area menjadi terkenal. Pasukan Inggris dan NICA mengadakan pembersihan terhadap unsur Republik yang berada di kota Medan. Hal ini jelas menimbulkan reaksi para pemuda dan TKR untuk melawan kekuatan asing yang mencoba berkuasa kembali. Pada tanggal 10 Agustus 1946 di Tebingtinggi diadakan pertemuan antara komandan-komandan pasukan yang berjuang di Medan Area. Pertemuan tersebut memutuskan dibentuknya satu komando yang bernama Komando Resimen Laskar Rakyat Medan Area.

4.      Bandung Lautan Api

Terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api diawali dari datangnya Sekutu pada bulan Oktober 1945. Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh ultimatum Sekutu untuk mengosongkan kota Bandung. Pada tanggal 21 November 1945, Sekutu mengeluarkan ultimatum pertama isinya kota Bandung bagian Utara selambat-lambatnya tanggal 29 November 1945 dikosongkan oleh para pejuang. Ultimatum tersebut tidak ditanggapi oleh para pejuang. Selanjutnya tanggal 23 Maret 1946 Sekutu mengeluarkan ultimatum kembali. Isinya hampir sama dengan ultimatum yang pertama. Menghadapi ultimatum tersebut para pejuang kebingungan karena mendapat dua perintah yang berbeda.
Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan agar TRI mengosongkan kota Bandung. Sementara markas TRI di Yogyakarta menginstruksikan agar Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya para pejuang mematuhi perintah dari Jakarta. Pada tanggal 23-24 Maret 1946 para pejuang meninggalkan Bandung. Namun, sebelumnya mereka menyerang Sekutu dan membumihanguskan kota Bandung. Tujuannya agar Sekutu tidak dapat menduduki dan memanfaatkan sarana-sarana yang vital. Peristiwa ini dikenal dengan Bandung Lautan Api. Sementara itu para pejuang dan rakyat Bandung mengungsi ke luar kota. 

5.      Puputan Margarana 20 November 1946

Perang Puputan Margarana di Bali diawali dari keinginan Belanda mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT). Letkol I Gusti Ngurah Rai, Komandan Resimen Nusa Tenggara, berusaha menggagalkan pembentukan NIT dengan mengadakan serangan ke tangsi NICA di Tabanan tanggal 18 Desember 1946. Konsolidasi dan pemusatan pasukan Ngurah Rai (yang dikenal dengan nama pasukan Ciung Wanara) ditempatkan di Desa Adeng Kecamatan Marga. Belanda menjadi gempar dan berusaha mencari pusat kedudukan pasukan Ciung
Wanara. Pada tanggal 20 November 1946 dengan kekuatan besar Belanda melancarkan serangan dari udara terhadap kedudukan Ngurah Rai di desa Marga. 
Dalam keadaan kritis, Letkol I Gusti Ngurah Rai mengeluarkan perintah “Puputan” yang berarti bertempur sampai habis-habisan (fight to the end). Letkol I Gusti Ngurah Rai gugur beserta seluruh anggota pasukan dalam pertempuran tersebut. Jenazahnya dimakamkan di desa Marga. Pertempuran tersebut terkenal dengan nama Puputan Margarana. Gugurnya Letkol I Gusti Ngurah Rai telah melicinkan jalan bagi usaha Belanda untuk membentuk Negara Indonesia Timur.
6.      Pertempuran 11 Desember 1946 di Sulawesi Selatan
Pertempuran ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan sperti Polongbangkeng, Pare-Pare, dan Luwu. Pejuang yang gugur salah satunya yaitu Emmy Saelan.
7.      Agresi Militer Belanda I
Terjadi tanggal 21 Juli 1947 di mana Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dengan melancarkan serangan secara tiba-tiba.  Serangan tersebut diarahkan di kota-kota besar di Jawa dan Sumatra terutama daerah minyak dan perkebunan.
8.      Agresi Militer Belanda II
Terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Serangan ini telah melanggar Perjanjian Renville. Melihat hal ini, Sukarno dan Hata mengirim radiogram kepada Mr Syarifudin Prawiranegara yang berkunjung di Bukittinggi Sumatra untuk segera membentuk pemerintahan darurat RI di Bukittinggi.

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara



Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Pembahasan dasar negara selalu terkait dengan pembahasan ideologi negara. Namun sebelum kita membahas tentang dasar negara kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu ideologi negara, sebab pembahasan dasar negara selalu diawali oleh ideologi negara. 
Berbicara pengertian dan arti penting ideologi bagi suatu negara sangatlah berkaitan dengan awal mula negara tersebut didirikan. Berawalnya  suatu negara didirikan tidak lepas dari maksud-maksud tertentu dari orang-orang yang mendirikan negara atau para pendiri negara (founding fathers). Para pendiri negara ini mewakili rakyat di wilayah negara yang didirikan menentukan arah dan tujuan kemana negara yang didirikan itu akan di bawa. Arah dan tujuan inilah merupakan suatu cita-cita negara yang bersangkutan setelah negara tersebut berdiri. Untuk mewujudkan cita-cita ini tentunya mereka mempunyai pedoman agar berjalannya kehidupan negara dapat berlangsung dengan baik. Atas dasar pedoman ini suatu negara menyusun aturan dasar bernegara sebagai sarana untuk mengatur jalannya kehidupan bernegara, sehingga ketertiban dan ketentraman hidup bernegara dapat dirasakan oleh seluruh rakyat negara tersebut dalam mencapai cita-cita yang diinginkan.  Pedoman kehidupan bernegara inilah sering disebut sebagai ideology. Namun demikian apa arti sebenarnya dari ideology itu?  
Membahas arti ideologi dalam negara Republik Indonesia sangat berhubungan dengan pembahasan terhadap Pancasila. Mengapa demikian dan apa hubungan antara ideologi dengan Pancasila?  Marilah kita kaji bersama dengan diawali dari kajian pengertian ideology dan arti penting ideology bagi suatu negara.
Ideology berasal dari kata idea (Inggris), eidoz (Yunani)), idep (Jawa), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari kata bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi ideology mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas.
Dalam perkembangannya pengertian ideology sebagaimana dikemukakan oleh Ramlan Surbakti dikenal ada dua pengertian yaitu ideology secara fungsional dan ideology secara structural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideology secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu ideologi yang doktriner dan ideologi yang pragmatis. Ideology yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideology itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan ideology yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideology tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik. Pelaksanaan ideology yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideology secara structural diartikan sebagai system pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Ideology dianut oleh negara karena menguntungkan, misalnya karena vested interest atau kepentingan untuk mempertahankan posisi golongan  penguasa. Namun pendapat Karl Marx ini kurang mendapat dukungan terutama dikarenakan pendapat Karl Marx tentang ideology semata-mata karena kepentingan sedangkan ideology tidak hanya berdasar kepentingan tetapi juga keyakinan akan kebenaran ideology tersebut. Gunawan Setiardja mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Dari perkembangan pengertian ideology di atas, maka secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa ideology adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Oleh karenanya seperti yang dikemukakan oleh Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan, bahwa ideology negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu system kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
(a)  mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup         kebangsaan dan kenegaraan;
(b)  mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Berpijak pada pengertian ideology di atas, maka bagi suatu negara sebagai organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat, haruslah memiliki pedoman dalam penyelenggaraan negara dan cita-cita negara, dikarenakan dengan pedoman dan cita-cita negara inilah suatu negara dalam melaksanakan kehidupan kenegaraannnya menjadi terarah serta memiliki kejelasan tujuan. Pedoman dalam penyelenggaraan negara dan cita-cita negara menjadikan suatu negara dalam perjalanan kehidupan ketatanegaraannya menjadi terarah dan jelas. Ideologi memberi arah bagi penyelenggara negara menjalankan tugasnya mencapai tujuan negara. Oleh karenanya Ideologi juga mempunyai fungsi penting, yaitu menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang teguh pada ideologi tersebut. Karena itulah ideologi menjadi sumber inspirasi dan cita-cita hidup bagi warga kelompok. Ideologi menjadi pedoman, pola hidup dan norma hidup sekaligus menjadi cita-cita. Dengan ideologi, manusia mengejar keluhuran, manusia sanggup mengorbankan hidupnya. Karena ideologi menjadi pola, norma hidup dan cita-cita. Bagi suatu negara ideologi menjadi pedoman sekaligus cita-cita negara.
Pancasila oleh para Pendiri Negara diangkat sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dijadikannya Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara oleh Para Pendiri negara dilakukan melalui pembicaraan yang amat lama dalam sidang-sidang persiapan kemerdekaan Indonesia. Pancasila itu sendiri secara etimologis atau menurut logatnya berasal dari bahasa Sansekerta, dari kata Panca yang artinya: adalah “lima” dan kata Syila yang artinya: adalah “alas” atau “dasar”. Dengan demikian perkataan Panca-Syila berarti “berdasar yang lima” atau “lima-dasar”. Jadi Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Perkataan Pancasila mula-mula digunakan oleh pemeluk agama Budha. Ajaran Panca-Syila menurut Budha merupakan lima aturan (larangan) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut agama Budha, yaitu:
1.     Janganlah mencabut nyawa setiap yang hidup, maksudnya dilarang membunuh (panatipata veramani sikkhapadam samadiyami);
2.     Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan, maksudnya dilarang mencuri (adinna dana veramani skkhapadam samadiyami);
3.     Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah, maksudnya dilarang berzina (kameshu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami);
4.     Janganlah berkata palsu, maksudnya dilarang berdusta (musawada veramani sikkhapadam samadiyami);
5.     Janganlah meminum minuman yang menghilangkan pikiran, maksudnya dilarang minum-minuman keras (sura-meraya-majja-pamada-tthana veramani sikkhapadam samadiyami).
Dengan masuknya agama Budha ke Indonesia, maka ajaran Panca-Syila pun masuk dalam kepustakaan Jawa terutama pada masa kerajaan Majapahit di bawah raja Hayam Wuruk terutama dalam kitab “Negarakertagama” karya Empu Prapanca yang di dalamnya berisi kalimat “yatnanggegwani pancasyila kertasangskarabhisekakakrama”, yang artinya raja menjalankan dengan setia kelima pantangan (panca-syila) itu, begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan-penobatan.
Setelah Majapahit runtuh dan agama Islam mulai masuk dan menyebar ke seluruh Nusantara (Indonesia), maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (panca-syila) masih dikenal dalam masyarakat Jawa dan disebut lima larangan/pantangan/wewaler/pamali (Ma-lima, dibaca: Mo-limo / bhs. Jawa ), yaitu: Mateni, artinya membunuh; Maling, artinya mencuri; Madon, artinya berzina; Madat, mabok, artinya minum-minuman keras, menghisap candu; Main, artinya berjudi. Akhirnya Mo-limo ini sudah menjadi pola dan norma hidup masyarakat Jawa dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian istilah Pancasila muncul pada waktu sidang BPUPKI, yakni sebuah badan yang pada waktu Jepang menjajah Indonesia dan sebelum menyerah kepada tentara Sekutu berencana untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonsia dengan mendirikan sebuah badan dengan nama “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai” atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat BPUPKI. Badan ini beranggotakan 38 orang tokoh-tokoh Indonesia dan didirikan pada tanggal 28 Mei 1945, serta bertugas mempersiapkan segala sesuatu untuk sebuah negara yang merdeka, sehingga pada waktu sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 s/d 1 Juni 1945 Dokter KRT Radjiman Wedyadiningrat selaku Ketua BPUPKI mengajukan suatu masalah khusus yang akan dibahas dalam sidang tersebut, yaitu suatu calon rumusan Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampillah tokoh-tokoh antara lain: Mr. Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dalam pidatonya mengemukakan lima dasar untuk Negara Indonesia merdeka yang diidam-idamkan, yaitu:
1) Peri Kebangsaan;
2) Peri Kemanusiaan;
3) Peri Ketuhanan;
4) Peri Kerakyatan;
5) Kesejahteraan Rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang BPUPKI mengemukakan juga lima hal untuk menjadi Dasar-dasar Negara Merdeka, yaitu:
1) Kebangsaan Indonesia;
2) Internasionalisme, atau Perikemanusiaan;
3) Mufakat, atau Demokrasi;
4) Kesejahteraan Sosial;
5) Ketuhanan yang berkebudayaan.
Oleh Ir. Soekarno lima dasar ini diusulkan agar diberi nama Pancasila, dan dikatakannya bahwa nama ini berasal dari seorang ahli bahasa kawan beliau. Usul nama Pancasila kemudian diterima oleh sidang BPUPKI.
Pancasila sebagai ideologi digali dari nilai-nilai budaya bangsa yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar dari keyakinan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi, nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri. Ideologi Pancasila tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itulah ideologi Pancasila adalah milik seluruh rakyat. Ideologi Pancasila selalu berkembang mengikuti perkembangan masyarakat yang bersangkutan. Sebagai ideologi, Pancasila tidak bersifat kaku. Ideologi Pancasila lebih bersifat dinamis, antisipatif, dan senantiasa menyesuaikan perkembangan aspirasi masyarakat.
       Disamping itu Pancasila juga dapat disebut sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara.
 Sebagai dasar negara, Pancasila sering pula disebut sebagai Dasar Falsafah Negara (Philosofische Gronslag). Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Oleh karena Pancasila sebagai dasar negara, maka konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara termasuk segala peraturan perundang-undangan serta semua proses kegiatan pembangunan di segala bidang dijabarkan dan diuraikan dari nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara, maka Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, artinya Pancasila merupakan sumber kaidah atau norma hukum negara yang mengatur Negara Republik Indonesia, baik pemerintahan negara, rakyat maupun wilayah negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan suatu asas kerokhanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan sumber nilai, norma atau kaidah moral maupun hukum negara, serta menguasai hukum dasar yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun yang tidak tertulis (konvensi). Oleh karenanya dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai memiliki makna:
1)    Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dalam hal ini Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan ke dalam empat pokok pikiran.
2)    Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945.
3)    Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;
4)    Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar  mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk pengurus partai politik dan golongan fungsional) untuk memelihara budi pekerti (moral) kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
5)    Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan termasuk juga para pengurus partai politik dan golongan fungsional.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diyakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Dengan pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.