Perjuangan Mempertahankan
Kemerdekaan Melalui Diplomasi
Diplomasi artinya
perundingan/perjanjian yang dibuat untuk disepakati. Nah, diplomasi ini
merupakan salah satu bentuk perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia. Para
pejuang diplomasi Indonesia berunding dengan Belanda untuk membuat perjanjian
yang akan dilaksanakan. Berikut adalah berbagai
perjuangan diplomasi kemerdekaan Indonesia:
A.
Perjanjian Linggrajati
Perjanjian Linggrajati berlangsung di Linggrajati, Cirebon
pada 10 November 1946. Dalam perundingan, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir
dan Belanda diwakili Van Mook. Isi perjanjian Linggrajati adalah:
1. Belanda hanya mengakui kekuasaan RI
atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
2. RI dan Belanda bersama-sama
membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat
(RIS) dan Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya.
3. Negara Indonesia Serikat dan Belanda
akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh ratu Belanda.
Hasil perundingan ini disebut
sebagai Perjanjian Linggrajati yang ditandatangani di Istana Rijswijk (merdeka)
pada tanggal 25 Maret 1947. Sebenarnya, hasil perundingan ini merugikan
Indonesia. Bagaimana tidak,wilayah Indonesia semakin dipersempit dan Belanda
pun tidak menjalankan dengan baik perjanjian ini. Karena Belanda selalu
melakukan penyerangan besar-besaran ke wilayah Indonesia yang disebut sebagai
Agresi Militer Belanda I.
B.
Perjanjian Renville
Perjanjian Renville berlangsung di kapal angkatan laut
Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan
sengketa Indonesia dengan Belanda. PBB (perserikatan bangsa-bangsa) membentuk
Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih Indonesia dan Belanda.
Anggota KTN adalah Australia yang dipilih Indonesia, Belgia
yang dipilih Belanda dan Amerika Serikat yang dipilih Australia dan Belgia
sebagai penengah. Dalam perjanjian ini Indonesia diwakili Amir Syarifuddin dan
Belanda diwakili R.Abdulkadir Wijoyoatmojo dan sepertinya R.Abdul Kadir M. ini
orang Indonesia yang memihak Belanda kawan.
Isi perjanjian Renville adalah:
1. Belanda hanya mengakui Wilayah RI
atas Jateng,Jogjakarta, Jatim, sebagian kecil Jabar dan Sumatera.
2. Tentara Republik Indonesia (TRI)
ditarik mundur dari daerah kedudukan Belanda.
Akibat dari perjanjian Renville
sebenarnya semakin merugikan Indonesia karena wilahnya semakin sempit. Setelah
perjanjian ini tejadi peristiwa penting antara lain pemberontakan PKI di Madiun
dan pemindahan ibukota RI ke Jogjakarta karena Jakarta diduduki Belanda.
Bahkan pada tanggal 18
Desember 1948 Belanda mengumumkan bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian
Renville lalu melakukan serangan besar-besaran ke wilayah RI yang disebut
sebagai Agresi Militer Belanda II
C.
Perundingan Roem-Royen
Hebatnya perjuangan rakyat dan tekanan Internasional memaksa
Belanda menerima perintah PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja
perundingan. Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United
Nations Comission for Indonesia)
Perundingan ini berjalan berlarut-larut hingga akhirnya
ditandatangani pada 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan
Belanda dipimpin dr. Van Royen sebagai penengah adalah UNCI.
Isi perjanjian Roem-Royen adalah:
1. Pemerintahan RI dikembalikan ke
Yogyakarta, penghentian perang dan pembebasan tahanan politik.
2. Indonesia dan Belanda bekerja sama
mengembalikan perdamaian.
3. Belanda menyetujui RI sebagai bagian
dari Negara Indonesia Serikat.
4. Akan diselenggarakan KMB setelah
pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta.
D.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
KMB
merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen
Hag,Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia
dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan
Musyawarah negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda
dipimpin Mr. Van Maarseveen, sedangkan UNCI dipimpin oleh
Chritchley. Hasil dari KMB adalah:
1. Indonesia menjadi Republik Indonesia
Serikat (RIS) dan Belanda menyerahkan kedaulatan pada RIS pada akhir Desember
1949.
2. RIS dan Belanda akan tergabung dalam
Uni Indonesia-Belanda.
3. Masalah Irian Barat akan
diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar