Minggu, 20 Oktober 2013

Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan (Perjuangan melalui diplomasi)



Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan (Perjuangan melalui diplomasi)

Perundingan awal Indonesia dengan Belanda (10 Feb 1946)
Pada kesempatan kali ini, Dr. H. J van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintahan Belanda yang isinya sama saja dengan Pidato Ratu Belanda pada tanggal 7 Desember 1942, yang isinya adalah Indonesia akan dijadika negara commonwealth dan masalah dalam negri akan diurus oleh Indonesia sendiri, dan masalah luar negri akan diurus oleh Belanda. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa Belanda kurang setuju atas kemerdekaan Indonesia karena sebagian urusan negara Indonesia masih diurus Belanda. Pemerintah RI menyampaikan usul balasan atas perundingan awal Indonesia Belanda (12 Mar 1946).
Isi usul balasan dari Indonesia adalah:
1.      Republik Indnesia harus diakui sebagai negara berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia-Belanda.
2.      Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan dalam masa tertentu.
3.      Tentara Belanda segera ditarik dari Indonesia.
4.       Selama perundingan berlangsung, aksi militer harus dihentikan.

A.      Perundingan Resmi Pertama antara Indonesia Belanda (Kerajaan Belanda di Hooge veluwe) pada 14 Apr 1946.
Dalam perundingan kali ini Delegasi Indonesia terdiri dari 3 orang, yaitu Mr, Soewandi, dr. Soedarsono, dan Mr. Abdoel Karim Pringgodigdo. Sementara delegasi Belanda terdiri dari 6 orang yaitu Dr. van Mook, prof. van Arberck, Dr. van Royen, Prof. Logemann, Sultan Hamiday, dan Soejo Santoso. Dalam perundingan kali ini Isinya adalah Indonesia meminta Belanda mengakui wilayah kekuasaan Indonesia adalah Jawa, Madura, dan Sumatra. Tapi Belanda menolak dan akhirnya perundingan pun gagal.

B.      Perundingan Linggarjati (10 Nov 1946)
Perjanjian Linggrajati berlangsung di Linggrajati,Cirebon pada 10 November 1946. Dalam perundingan, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili Van Mook.
Isi perjanjian Linggrajati adalah:
1.      Belanda hanya mengakui kekuasaan RI atas Jawa,Madura, dan Sumatera.
2.      RI dan Belanda bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat  dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya.
3.      Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh ratu Belanda.
Hasil perundingan ini disebut sebagai Perjanjian Linggrajati yang ditandatangani di Istana Rijswijk (merdeka) pada tanggal 25 Maret 1947. Sebenarnya, hasil perundingan ini merugikan Indonesia. Bagaimana tidak,wilayah Indonesia semakin dipersempit dan Belanda pun tidak menjalankan dengan baik perjanjian ini. Karena Belanda selalu melakukan penyerangan besar-besaran ke wilayah Indonesia yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda I.


C.      Perjanjian Renville
Perjanjian Renville berlangsung di kapal angkatan laut Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan sengketa Indonesia dengan Belanda. PBB (perserikatan bangsa-bangsa) membentuk Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih Indonesia dan Belanda.
Anggota KTN adalah Australia yang dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih Belanda dan Amerika Serikat yang dipilih Australia dan Belgia sebagai penengah. Dalam perjanjian ini Indonesia diwakili Amir Syarifuddin dan Belanda diwakili R.Abdulkadir Wijoyoatmojo dan sepertinya si R.Abdul Kadir M. ini orang Indonesia yang memihak Belanda kawan.
Isi perjanjian Renville adalah:
1.      Belanda hanya mengakui Wilayah RI atas Jateng,Jogjakarta, Jatim, sebagian kecil Jabar dan Sumatera.
2.      Tentara Republik Indonesia (TRI) ditarik mundur dari daerah kedudukan Belanda.
Akibat dari perjanjian Renville sebenarnya semakin merugikan Indonesia karena wilahnya semakin sempit. Setelah perjanjian ini tejadi peristiwa penting antara lain pemberontakan PKI di Madiun dan pemindahan ibukota RI ke Jogjakarta karena Jakarta diduduki Belanda.
Bahkan pada tanggal 18 Desember 1948 Belanda mengumumkan bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville lalu melakukan serangan besar-besaran ke wilayah RI yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda II
D.     Perundingan Roem-Royen
Hebatnya perjuangan rakyat dan tekanan Internasional memaksa Belanda menerima perintah PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan. Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia)
Perundingan ini berjalan berlarut-larut hingga akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan Belanda dipimpin dr. Van Royen sebagai penengah adalah UNCI.
Isi perjanjian Roem-Royen adalah:
1.      Pemerintahan RI dikembalikan ke Yogyakarta, penghentian perang dan pembebasan tahanan politik.
2.      Indonesia dan Belanda bekerja sama mengembalikan perdamaian.
3.      Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
4.      Akan diselenggarakan KMB setelah pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta.

E.      Konferensi Meja Bundar (KMB)
KMB merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen Hag,Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin Mr. Van Maarseveen,sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.
Hasil dari KMB adalah:
1.      Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda menyerahkan kedaulatan pada RIS pada akhir Desember 1949.
2.      RIS dan Belanda akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda.
3.      Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar