Perjuangan mempertahankan
Kemerdekaan (Perjuangan melalui diplomasi)
Perundingan awal Indonesia dengan
Belanda (10 Feb 1946)
Pada
kesempatan kali ini, Dr. H. J van Mook menyampaikan pernyataan politik
pemerintahan Belanda yang isinya sama saja dengan Pidato Ratu Belanda pada
tanggal 7 Desember 1942, yang isinya adalah Indonesia akan dijadika negara
commonwealth dan masalah dalam negri akan diurus oleh Indonesia sendiri, dan
masalah luar negri akan diurus oleh Belanda. Pernyataan ini jelas menunjukkan
bahwa Belanda kurang setuju atas kemerdekaan Indonesia karena sebagian urusan
negara Indonesia masih diurus Belanda. Pemerintah RI menyampaikan usul balasan
atas perundingan awal Indonesia Belanda (12 Mar 1946).
Isi
usul balasan dari Indonesia adalah:
1. Republik
Indnesia harus diakui sebagai negara berdaulat penuh atas wilayah bekas
Hindia-Belanda.
2. Federasi
Indonesia-Belanda akan dilaksanakan dalam masa tertentu.
3. Tentara
Belanda segera ditarik dari Indonesia.
4. Selama perundingan berlangsung, aksi militer
harus dihentikan.
A.
Perundingan Resmi Pertama antara
Indonesia Belanda (Kerajaan Belanda di Hooge veluwe) pada 14 Apr 1946.
Dalam
perundingan kali ini Delegasi Indonesia terdiri dari 3 orang, yaitu Mr,
Soewandi, dr. Soedarsono, dan Mr. Abdoel Karim Pringgodigdo. Sementara delegasi
Belanda terdiri dari 6 orang yaitu Dr. van Mook, prof. van Arberck, Dr. van
Royen, Prof. Logemann, Sultan Hamiday, dan Soejo Santoso. Dalam perundingan
kali ini Isinya adalah Indonesia meminta Belanda mengakui wilayah kekuasaan
Indonesia adalah Jawa, Madura, dan Sumatra. Tapi Belanda menolak dan akhirnya
perundingan pun gagal.
B.
Perundingan Linggarjati (10 Nov 1946)
Perjanjian Linggrajati berlangsung
di Linggrajati,Cirebon pada 10 November 1946. Dalam perundingan, Indonesia
diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili Van Mook.
Isi perjanjian Linggrajati adalah:
1. Belanda hanya mengakui kekuasaan RI
atas Jawa,Madura, dan Sumatera.
2. RI dan Belanda bersama-sama
membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat
(RIS) dan Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya.
3. Negara Indonesia Serikat dan Belanda
akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh ratu Belanda.
Hasil
perundingan ini disebut sebagai Perjanjian Linggrajati yang ditandatangani di
Istana Rijswijk (merdeka) pada tanggal 25 Maret 1947. Sebenarnya, hasil
perundingan ini merugikan Indonesia. Bagaimana tidak,wilayah Indonesia semakin
dipersempit dan Belanda pun tidak menjalankan dengan baik perjanjian ini.
Karena Belanda selalu melakukan penyerangan besar-besaran ke wilayah Indonesia
yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda I.
C.
Perjanjian
Renville
Perjanjian Renville berlangsung di
kapal angkatan laut Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan
gencatan senjata dan sengketa Indonesia dengan Belanda. PBB (perserikatan
bangsa-bangsa) membentuk Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih
Indonesia dan Belanda.
Anggota KTN adalah Australia yang
dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih Belanda dan Amerika Serikat yang dipilih
Australia dan Belgia sebagai penengah. Dalam perjanjian ini Indonesia diwakili
Amir Syarifuddin dan Belanda diwakili R.Abdulkadir Wijoyoatmojo dan sepertinya
si R.Abdul Kadir M. ini orang Indonesia yang memihak Belanda kawan.
Isi perjanjian Renville adalah:
1. Belanda hanya mengakui Wilayah RI
atas Jateng,Jogjakarta, Jatim, sebagian kecil Jabar dan Sumatera.
2. Tentara Republik Indonesia (TRI)
ditarik mundur dari daerah kedudukan Belanda.
Akibat dari perjanjian Renville
sebenarnya semakin merugikan Indonesia karena wilahnya semakin sempit. Setelah
perjanjian ini tejadi peristiwa penting antara lain pemberontakan PKI di Madiun
dan pemindahan ibukota RI ke Jogjakarta karena Jakarta diduduki Belanda.
Bahkan pada tanggal 18 Desember 1948
Belanda mengumumkan bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville lalu
melakukan serangan besar-besaran ke wilayah RI yang disebut sebagai Agresi
Militer Belanda II
D.
Perundingan
Roem-Royen
Hebatnya
perjuangan rakyat dan tekanan Internasional memaksa Belanda menerima perintah
PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan. Untuk
mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations Comission
for Indonesia)
Perundingan
ini berjalan berlarut-larut hingga akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949.
Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan Belanda dipimpin dr. Van Royen sebagai
penengah adalah UNCI.
Isi
perjanjian Roem-Royen adalah:
1. Pemerintahan RI dikembalikan ke
Yogyakarta, penghentian perang dan pembebasan tahanan politik.
2. Indonesia dan Belanda bekerja sama
mengembalikan perdamaian.
3. Belanda menyetujui RI sebagai bagian
dari Negara Indonesia Serikat.
4. Akan diselenggarakan KMB setelah
pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta.
E.
Konferensi
Meja Bundar (KMB)
KMB merupakan tindak lanjut dari
Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen Hag,Belanda pada tanggal 23
Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO
(Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal
dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin Mr. Van
Maarseveen,sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.
Hasil dari KMB adalah:
1. Indonesia menjadi Republik Indonesia
Serikat (RIS) dan Belanda menyerahkan kedaulatan pada RIS pada akhir Desember
1949.
2. RIS dan Belanda akan tergabung dalam
Uni Indonesia-Belanda.
3. Masalah Irian Barat akan
diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar